Kepala Dinas

pak kadis web.jpg

T. ZUL EFENDI, S.H., M.Si.

Kepala Dinas

 

 

Tugas Kepala Dinas

Mernbantu Gubernur melaksanakan Urusan  Pemerintahan yang menjadi kewenangan  Daerah dan Tugas  Pembantuan  yang ditugaskan kepada  Daerah  pada bidang Sosial.

Fungsi Kepala Dinas

Menyelenggarakan fungsi perumusan  kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan administrasi   dan   pelaksanaan   fungsi  lain   yang   diberikan oleh  Gubernur  terkait  dengan  tugas dan fungsi pada Dinas Sosial

Bookmakers bonuses with gbetting.co.uk website.